Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- KPK Sidik Dugaan Korupsi Shelter Tsunami Di NTB, 2 Orang Jadi Tersangka
- Survei BI: Keyakinan Konsumen Terhadap Ekonomi Di Juni 2024 Tetap Kuat
- Uruguay Vs Kolombia, Kuncinya Terus Menyerang
- Pelatih Kanada Janjikan Permainan Agresif Lawan Argentina
- Jokowi Yakin, Presiden Terpilih Prabowo Subianto Tak Abaikan Rekomendasi BPK
RANDY TRI KURNIAWAN / RM
![Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), yang juga terdakwa kasus korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan (Pledoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (10/06/2024). Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menuntut mantan Direktur Utama PT Pertamina itu 11 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan. Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), yang juga terdakwa kasus korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan (Pledoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (10/06/2024). Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menuntut mantan Direktur Utama PT Pertamina itu 11 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.](https://rm.id/images/img_bg/img-750x390.jpg)
Tags :
Foto Lainnya