Dark/Light Mode

Lumban Gaol Jalani Pemerintah KPK

Jumat, 7 Maret 2025 17:50 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Tersangka Direktur PT Prakarsa Nusa Bakti (PNB) periode 2012 - 2016 Roberto Pangasian Lumban Gaol, usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/3/2025). Roberto Pangasian Lumban Gaol, menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan atau pembelian fiktif server dan storage oleh PT Prakarsa Nusa Bakti kepada PT Sigma Cipta Caraka (SCC) anak Perusahaan PT.Telkom pada tahun 2017 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 280 Miliar.
Tersangka Direktur PT Prakarsa Nusa Bakti (PNB) periode 2012 - 2016 Roberto Pangasian Lumban Gaol, usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/3/2025). Roberto Pangasian Lumban Gaol, menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan atau pembelian fiktif server dan storage oleh PT Prakarsa Nusa Bakti kepada PT Sigma Cipta Caraka (SCC) anak Perusahaan PT.Telkom pada tahun 2017 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 280 Miliar.