Dark/Light Mode

Pemeriksaan Lanjutan Dirut PT Petro Energy

Senin, 21 April 2025 21:08 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Tersangka Direktur Utama PT Petro Energy Newin Nugroho, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/4/2025). Newin Nugroho, menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit tidak sesuai aturan oleh Lembaga Pembiyaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada 11 debitur, dalam hitungan KPK sementara kerugian negeri mencapai 18,07 juta dolar AS dan Rp 594,144 miliar, namun berpotensi mencapai Rp11,7 triliun.
Tersangka Direktur Utama PT Petro Energy Newin Nugroho, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/4/2025). Newin Nugroho, menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit tidak sesuai aturan oleh Lembaga Pembiyaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada 11 debitur, dalam hitungan KPK sementara kerugian negeri mencapai 18,07 juta dolar AS dan Rp 594,144 miliar, namun berpotensi mencapai Rp11,7 triliun.