Dark/Light Mode

KPK Sita Motor Mewah Ridwan Kamil

Jumat, 25 April 2025 22:46 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Petugas KPK menunjukan motor sitaan Royal Enfield tipe Classic 500 Limited Edition milik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di halaman Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (RUPBASAN) KPK, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (25/4/2025). Royal Enfield tipe Classic 500 Limited Edition milik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ini merupakan satu dari 26 kendaraan yang disita KPK terkait kasus dugaan korupsi berupa mark up pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 222 miliar.
Petugas KPK menunjukan motor sitaan Royal Enfield tipe Classic 500 Limited Edition milik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di halaman Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (RUPBASAN) KPK, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (25/4/2025). Royal Enfield tipe Classic 500 Limited Edition milik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ini merupakan satu dari 26 kendaraan yang disita KPK terkait kasus dugaan korupsi berupa mark up pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 222 miliar.