Dark/Light Mode

Rudi Suparmono Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan

Senin, 19 Mei 2025 17:25 WIB
RANDY TRI KURNIAWAN / RM
Terdakwa kasus dugaan suap terkait penanganan perkara terpidana Gregorius Ronald Tannur, Rudi Suparmono menjalani sidang pembacaan dakwaan oleh JPU Kejaksaan Agung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/5/2025). Mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Suparmono didakwa menerima suap senilai 43 ribu dolar Singapura terkait dengan perkara pembunuhan dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur yang diterima dari Lisa Rachmat selaku advokat dari Gregorius Ronald Tannur.
Terdakwa kasus dugaan suap terkait penanganan perkara terpidana Gregorius Ronald Tannur, Rudi Suparmono menjalani sidang pembacaan dakwaan oleh JPU Kejaksaan Agung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/5/2025). Mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Suparmono didakwa menerima suap senilai 43 ribu dolar Singapura terkait dengan perkara pembunuhan dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur yang diterima dari Lisa Rachmat selaku advokat dari Gregorius Ronald Tannur.