Dark/Light Mode

Arief Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Alkes

Senin, 16 Juni 2025 21:04 WIB
RANDY TRI KURNIAWAN / RM
Mantan Direktur Utama PT Indofarma (Persero), Arief Pramuhanto menjalani sidang putusan yang dibacakan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/6/2025). Arief divonis 10 tahun penjara, dia terbukti terlibat korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) yang merugikan negara hingga Rp 377,4 miliar.
Mantan Direktur Utama PT Indofarma (Persero), Arief Pramuhanto menjalani sidang putusan yang dibacakan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/6/2025). Arief divonis 10 tahun penjara, dia terbukti terlibat korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) yang merugikan negara hingga Rp 377,4 miliar.