Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Sidang perdana ini mengagendakan pembacaan dakwaan atas perkara dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan yang berlangsung pada periode 2019-2022. Dalam kasus tersebut, Nadiem didakwa melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2,18 triliun.
Tags :
Foto Lainnya