Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- BRI Masuk 3 Besar BUMN Layanan Terbaik di Indonesia Hasil Berorientasi Nasabah
- Kabut Asap di Danau Toba, ASDP Perkuat Kewaspadaan & Optimalkan Navigasi Kapal
- Hajar Man City, PSG Bikin Inggris Merana
- Vinicius Junior Protes Hukuman 4 Laga
- Imin Galang Bantuan Masker dan Air Bersih untuk Warga Terdampak Karhutla
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Eksekusi yang dilakukan oleh Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait sengketa lahan antara negara dan PT Indobuildco. Dalam perkara tersebut, negara dinyatakan sebagai pihak yang berhak atas pengelolaan lahan kawasan eks Hotel Sultan sehingga proses pengosongan dilakukan untuk mengembalikan aset negara di kawasan GBK.
Tags :
Foto Lainnya