Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Inggris Vs Spanyol, Kenangan Final Euro 2024
- Jelang GP Azerbaijan, McLaren Rombak MCL40
- Tindak Lanjuti Temuan Ombudsman, Kemenimipas Investigasi Lapas Cibinong
- ASDP Hadir Dalam Duka Sampaikan Tali Kasih Bagi Keluarga Korban KM Arupadhatu I
- Safrizal Dorong Penguatan NTPD 112: Bukan Sekadar Nomor, Tapi Kecepatan Respons
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Eksekusi yang dilakukan oleh Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait sengketa lahan antara negara dan PT Indobuildco. Dalam perkara tersebut, negara dinyatakan sebagai pihak yang berhak atas pengelolaan lahan kawasan eks Hotel Sultan sehingga proses pengosongan dilakukan untuk mengembalikan aset negara di kawasan GBK.
Tags :
Foto Lainnya