Dark/Light Mode

Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum pada HUT Ke-499 Jakarta

Kamis, 18 Juni 2026 12:36 WIB
DWI PAMBUDO / RM
Penumpang antre saat akan menggunakan layanan transportasi umum TransJakarta di Halte Blok M, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Penumpang antre saat akan menggunakan layanan transportasi umum TransJakarta di Halte Blok M, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggratiskan layanan transportasi publik pada 27-28 Juni 2026 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta. Kebijakan tersebut mencakup berbagai moda transportasi, antara lain TransJakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, Transjabodetabek, Mikrotrans, dan JakLingko, sebagai upaya meningkatkan penggunaan angkutan umum sekaligus memberikan kemudahan mobilitas bagi masyarakat melalui sistem transportasi yang terintegrasi.