Dark/Light Mode

PKM Universitas Djuanda Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Pesantren

Kamis, 13 Agustus 2026 07:20 WIB
Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Universitas Djuanda menggelar program Peningkatan Kapasitas Pendidik dan Pimpinan di Pondok Pesantren Ar-Ridho, Sentul, Bogor, dengan melibatkan 20 peserta dari guru, pengelola pondok dan 20 wali santri. Melalui pendekatan pelatihan interaktif, sosialisasi regulasi, serta penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP), program ini bertujuan untuk mewujudkan iklim Pesantren Aman dan Ramah Anak, meningkatkan pemahaman mengenai Konvensi Hak Anak (KHA) dan kelas inklusif, dalam rangka memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pesantren. Program ini diketuai oleh Dr. Abdul Kholik, M.Pd.I  bersama Dr.  Agung Muttaqien, S.Pd.I., M.Pd., Irwan Effendi, S.H., M.Pd., Nur Asiah Jamil, Mustika Assa Nurani Hakiki dan Tiara Nur Ramadhan sebagai Anggota. Kegiatan tersebut merupakan Program Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat Reguler Tahun 2026 yang didanai oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia berdasarkan Kontrak Nomor Induk 207/C3/DT.05.00/PM/2026 tanggal 13 April 2026. Dok Univ Djuanda
Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Universitas Djuanda menggelar program Peningkatan Kapasitas Pendidik dan Pimpinan di Pondok Pesantren Ar-Ridho, Sentul, Bogor, dengan melibatkan 20 peserta dari guru, pengelola pondok dan 20 wali santri. Melalui pendekatan pelatihan interaktif, sosialisasi regulasi, serta penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP), program ini bertujuan untuk mewujudkan iklim Pesantren Aman dan Ramah Anak, meningkatkan pemahaman mengenai Konvensi Hak Anak (KHA) dan kelas inklusif, dalam rangka memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pesantren. Program ini diketuai oleh Dr. Abdul Kholik, M.Pd.I bersama Dr. Agung Muttaqien, S.Pd.I., M.Pd., Irwan Effendi, S.H., M.Pd., Nur Asiah Jamil, Mustika Assa Nurani Hakiki dan Tiara Nur Ramadhan sebagai Anggota. Kegiatan tersebut merupakan Program Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat Reguler Tahun 2026 yang didanai oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia berdasarkan Kontrak Nomor Induk 207/C3/DT.05.00/PM/2026 tanggal 13 April 2026. Dok Univ Djuanda