Dark/Light Mode

Yaqut Jalani Sidang Eksepsi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 18 Agustus 2026 19:26 WIB
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/8/2026). Sidang beragendakan penyampaian eksepsi mantan Menteri Agama periode 2020-2024 tersebut atas dakwaan kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia 2023-2024 yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp622 miliar.
Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/8/2026). Sidang beragendakan penyampaian eksepsi mantan Menteri Agama periode 2020-2024 tersebut atas dakwaan kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia 2023-2024 yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp622 miliar.