Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin Ade Irfan Pulungan (berpeci) melaporkan dugaan dua rekaman video dan satu rekaman suara yang dinilai mengandung unsur ujaran kebencian dan fitnah (hoaks) terhadap Jokowi-Ma'ruf ke Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Rabu (6/3).