Dark/Light Mode

Eks Wakil Bupati OKU Sumsel Johan Anuar Diserahkan Ke KPK

Kamis, 10 Desember 2020 21:22 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Tersangka Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan 2015-2020 (nonaktif) Johan Anuar (kedua dari kiri) diantar ketahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (10/12/2020), pasca diserahkan Polda Sumatera Selatan ke KPK untuk dilanjutkan ke Tahap II alias P21. Johan Anuar dijerat kasus korupsi pengadaan Tanah Pemakaman Umum di Kabupaten OKU Sumsel, Tahun 2013, saat Johan menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKU, akibat perbuatannnya negara merugi senilai Rp 5,7 Miliar.
Tersangka Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan 2015-2020 (nonaktif) Johan Anuar (kedua dari kiri) diantar ketahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (10/12/2020), pasca diserahkan Polda Sumatera Selatan ke KPK untuk dilanjutkan ke Tahap II alias P21. Johan Anuar dijerat kasus korupsi pengadaan Tanah Pemakaman Umum di Kabupaten OKU Sumsel, Tahun 2013, saat Johan menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKU, akibat perbuatannnya negara merugi senilai Rp 5,7 Miliar.