Dark/Light Mode

Komisaris RSUKB Hutama Jalani Pemeriksaan KPK

Selasa, 5 Januari 2021 18:04 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Tersangksa pemilik sekaligus Komisaris Rumah Sakit Umum Kasih Bunda (RSUKB) Hutama Yonathan (rompi orange), menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (5/1/2021). Hutama Yonathan, menyuap Walikota Cimahi (2017-2022) Ajay Muhammad Priatna, sebesar Rp 1,661 miliar dari uang yang dijanjikan sebesar Rp 3,2 miliar, untuk meloloskan revisi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terkait renovasi penambahan gedung di RSU Kasih Bunda Cimahi.
Tersangksa pemilik sekaligus Komisaris Rumah Sakit Umum Kasih Bunda (RSUKB) Hutama Yonathan (rompi orange), menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (5/1/2021). Hutama Yonathan, menyuap Walikota Cimahi (2017-2022) Ajay Muhammad Priatna, sebesar Rp 1,661 miliar dari uang yang dijanjikan sebesar Rp 3,2 miliar, untuk meloloskan revisi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terkait renovasi penambahan gedung di RSU Kasih Bunda Cimahi.