Penyidik didamping Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, menunjukan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso, saat memberikan keterangan pers, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (28/3). Uang senilai Rp.8 milyar yang dibagi dalam 84 kardus atau 400 ribu amplop dengan pecahan Rp20.000 dan Rp.50.000 ribu tersebut diduga suap untuk pelaksanaan kerjasama Pengangkutan Bidang Pelayaran antara PT.Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dan PT.Humpuss Transportasi Kimia (HTK), dan diduga digunakan untuk membantu biaya Kampanye 2019.