Dark/Light Mode

Suharjito Diperiksa Sebagai Saksi di KPK

Selasa, 23 Maret 2021 17:04 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Terdakwa Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito, usai diperiksa sebagai saksi, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (23/3). Suharjito mengaku diminta untuk membayar Bank Garansi untuk setiap benur, sebelum mendapatkan persetujuan pemberian izin budidaya sebagai salah satu syarat pemberian izin ekspor Benih Bening Lobster (BBL), oleh Kementerian Kelautam dan Perikanan, hal ini dikuatkan dengan uang senilai Rp 52,3 miliar  yang disita KPK pekan lalu.
Terdakwa Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito, usai diperiksa sebagai saksi, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (23/3). Suharjito mengaku diminta untuk membayar Bank Garansi untuk setiap benur, sebelum mendapatkan persetujuan pemberian izin budidaya sebagai salah satu syarat pemberian izin ekspor Benih Bening Lobster (BBL), oleh Kementerian Kelautam dan Perikanan, hal ini dikuatkan dengan uang senilai Rp 52,3 miliar  yang disita KPK pekan lalu.