Dark/Light Mode

Agusman Sinaga Jalani Sidang Lanjutan

Kamis, 25 Maret 2021 17:17 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Terdakwa Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Agusman Sinaga usai mengikuti sidang lanjutan secara virtual dari Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (25/3). Agusman didakwa menyuap sejumlah pihak sebesar SGD 290 ribu dan Rp 500 juta, untuk membantu pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Terdakwa Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Agusman Sinaga usai mengikuti sidang lanjutan secara virtual dari Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (25/3). Agusman didakwa menyuap sejumlah pihak sebesar SGD 290 ribu dan Rp 500 juta, untuk membantu pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 Kabupaten Labuhanbatu Utara.