Dark/Light Mode

Staf Ahli Lukman Diperiksa KPK

Jumat, 12 April 2019 18:25 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
 

Staf Ahli Menteri Agama Gugus Joko Waskito, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/4). Staf ahli Menag Lukman Hakim Saifuddin diperiksa sebagai saksi tersangka Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin, untuk mengklarifikasi keterangan atau bukti-bukti diantarannya uang Rp180 juta dan US$30.000 dari meja kerja Lukman, yang sudah didapatkan saat penggeledahan di Kemenag. 
 
  Staf Ahli Menteri Agama Gugus Joko Waskito, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/4). Staf ahli Menag Lukman Hakim Saifuddin diperiksa sebagai saksi tersangka Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin, untuk mengklarifikasi keterangan atau bukti-bukti diantarannya uang Rp180 juta dan US$30.000 dari meja kerja Lukman, yang sudah didapatkan saat penggeledahan di Kemenag.