Dark/Light Mode

Masih Ada Praktik Biaya Tidak Resmi Pekerja Migran Indonesia

Kamis, 8 April 2021 17:10 WIB
NG PUTU WAHYU RAMA / RM
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani (tengah) didampingi Kepala Biro Hukum dan Masyarakat Sukmo Yuwono (kanan), dan Plt. Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Asia Afrika Freddy Martin Panggabean (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/4). Benny mengatakan masih terdapat praktik pembebanan biaya tidak resmi dalam penempatan pekerja migran Indonesia ke luar negeri yaitu overcharging kurang lebih 33 juta rupiah. 
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani (tengah) didampingi Kepala Biro Hukum dan Masyarakat Sukmo Yuwono (kanan), dan Plt. Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Asia Afrika Freddy Martin Panggabean (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/4). Benny mengatakan masih terdapat praktik pembebanan biaya tidak resmi dalam penempatan pekerja migran Indonesia ke luar negeri yaitu overcharging kurang lebih 33 juta rupiah.