Dark/Light Mode

Soal RUU Ketenagakerjaan, Koalisi Buruh Buka Ruang Dialog Hingga 22 September

Rabu, 16 September 2026 20:25 WIB
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menyampaikan aspirasi buruh dalam RDPU RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/9/2026). Foto: Kintan Pandu Jati/RM
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menyampaikan aspirasi buruh dalam RDPU RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/9/2026). Foto: Kintan Pandu Jati/RM

RM.id  Rakyat Merdeka - Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) masih membuka ruang komunikasi dan dialog dengan DPR serta pemerintah terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan. Buruh memberikan waktu hingga 22 September 2026 untuk mendapatkan respons atas sejumlah usulan yang telah disampaikan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan, kalangan buruh selama sekitar empat bulan terakhir telah menempuh jalur diplomasi dengan membangun komunikasi bersama berbagai pihak, termasuk kalangan pengusaha.

Hal itu disampaikan Andi Gani dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) membahas RUU Perlindungan Ketenagakerjaan bersama Komisi IX DPR RI, Kadin Indonesia, dan Apindo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Menurutnya, komunikasi tersebut dilakukan agar RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dapat menghasilkan aturan yang memberikan keadilan bagi pekerja, pengusaha, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya.

Namun, setelah melihat draf RUU yang diperoleh dari DPR, KBPBI menilai masih terdapat perbedaan yang cukup jauh dengan substansi usulan yang sebelumnya disampaikan kalangan buruh.

"Tapi dengan draf yang kita dapatkan dari DPR RI, sangat-sangat mengecewakan kaum buruh. Karena itu, teman-teman sekalian, kami akan mencoba terus sampai tanggal 22 September," kata Andi Gani.

Ia menjelaskan, 22 September menjadi batas waktu bagi KBPBI untuk melanjutkan komunikasi dan diplomasi dengan DPR serta pemerintah. Setelah tanggal tersebut, buruh akan mengevaluasi perkembangan dan menentukan langkah selanjutnya.

Baca juga : Kawal RUU Ketenagakerjaan, KSPSI AGN Minta DPR Dengarkan Aspirasi Buruh

Andi Gani mengatakan, salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah menggelar aksi dengan melibatkan massa buruh dari berbagai daerah ke Jakarta. Namun, ia menegaskan bahwa jalur komunikasi masih menjadi pilihan yang ditempuh hingga batas waktu tersebut.

"Kelihatannya pilihan aksi besar masuk Jakarta akan menjadi pilihan buat Koalisi Besar," tegasnya.

Menurut Andi Gani, buruh memahami bahwa pengerahan massa dalam jumlah besar ke Jakarta membutuhkan persiapan dan memiliki konsekuensi. Karena itu, selama beberapa bulan terakhir, pihaknya lebih memilih jalur diplomasi untuk mencari titik temu bersama pemerintah, DPR, pengusaha, dan pemangku kepentingan lainnya.

Di sisi lain, aktivitas penyampaian aspirasi di daerah tetap berlangsung. Pada 10 September 2026, aksi buruh disebut telah digelar di 30 kota. Selanjutnya, buruh di Jawa Timur dijadwalkan menyampaikan aspirasi di Gedung Negara Grahadi dan kantor DPRD pada 17 September 2026.

"Besok tanggal 17 jam 10 pagi, teman-teman buruh Jawa Timur akan turun ke Grahadi dan kantor DPRD," ujarnya.

Andi Gani menyebut jumlah massa yang berpotensi datang ke Jakarta masih bergantung pada perkembangan komunikasi hingga 22 September. Ia memperkirakan jumlahnya dapat mencapai puluhan ribu hingga 100 ribu buruh apabila jalur dialog tidak menghasilkan perubahan berarti.

"Kalau kami prediksi, berapa besar massa yang akan masuk Jakarta bisa mencapai 70 ribuan massa buruh, bahkan sampai 100 ribu," katanya.

Baca juga : Kapolri Sebut Buruh Tekstil Pahlawan Devisa, Dorong Industri Terus Tumbuh

Ia menjelaskan, KBPBI terdiri dari organisasi buruh dengan jumlah yang cukup besar. Dalam RDPU tersebut, Andi Gani menyebut terdapat 18 konfederasi dan 147 federasi buruh yang tergabung dalam koalisi.

Karena itu, ia berharap DPR dan pemerintah dapat memberikan respons konkret terhadap substansi yang telah disampaikan buruh. Menurutnya, kalangan buruh tidak ingin pembahasan RUU hanya berlangsung dalam diskusi panjang tanpa kejelasan mengenai usulan yang telah disampaikan.

"Kami tidak ingin berdiskusi banyak panjang-panjang karena kami sudah sampaikan semuanya. Ternyata draf yang dihasilkan, yang kami dapatkan sangat jauh dari draf yang sudah diajukan oleh Koalisi Besar," ujarnya.

Andi Gani menambahkan, pimpinan konfederasi buruh akan menunggu perkembangan hingga 22 September. Tenggat tersebut dinilai penting karena waktu pembahasan RUU sebelum memasuki masa reses DPR semakin terbatas.

Ia juga merujuk pada batas waktu yang diberikan Mahkamah Konstitusi (MK) hingga 30 Oktober, sementara DPR dijadwalkan memasuki masa reses pada 8 Oktober.

"Artinya waktu kita efektif itu hanya tinggal sekitar 10 hari dari hari ini, sangat sempit," katanya.

Menurut Andi Gani, kondisi tersebut membuat awal Oktober menjadi periode penting dalam proses pembahasan dan pengesahan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.

Baca juga : Kapolri Beberkan Langkah Pemerintah Lindungi Industri Tekstil Nasional

"Batas waktu pengesahan menurut kami dengan adanya reses berarti tanggal 5-7 Oktober akan ada pengesahan UU Ketenagakerjaan," jelasnya.

Ia berharap DPR dan pemerintah dapat segera merespons usulan KBPBI maupun koalisi buruh lainnya. Respons tersebut dinilai penting agar pembahasan RUU dapat mengakomodasi kepentingan para pihak yang terdampak.

Andi Gani juga berharap proses legislasi menghasilkan aturan yang dapat diterima dan memberikan kepastian bagi pekerja maupun pemangku kepentingan lainnya.

"Kami menantikan DPR dan Pemerintah merespons usulan KBPBI agar betul-betul UU ini tidak menjadi UU Cipta Kerja jilid ll, yang akhirnya digugat di MK, ada demo berjilid-jilid," tuturnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.