Dark/Light Mode

Pemeriksaan M Syahrial di KPK

Selasa, 27 April 2021 18:57 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Tersangka Walikota Tanjung Balai M. Syahrial, usai menjalani pemeriksaan perdana, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (27/4). M. Syahrial diduga menyuap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp1,5 Miliar, agar KPK menghentikan penyelidikan kasus korupsi terkait jual beli jabatan yang melibatkan M.Syahrial di Pemerintahan Kota Tanjung Balai. 
Tersangka Walikota Tanjung Balai M. Syahrial, usai menjalani pemeriksaan perdana, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (27/4). M. Syahrial diduga menyuap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp1,5 Miliar, agar KPK menghentikan penyelidikan kasus korupsi terkait jual beli jabatan yang melibatkan M.Syahrial di Pemerintahan Kota Tanjung Balai.