Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Guntur M Hamzah (tengah), Direktur Eksekutif Indonesia Legal Roundtable (ILR) Firmansyah Arifin (kanan) dan Peneliti Hukum M Rizky Yudha menjadi pembicara diskusi bertema "Riset Implementasi Putusan Pengujian Undang Undang oleh Mahkamah Konstitusi 2003-2008" di kantor ILR, Jakarta, Kamis (8/5).