Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) didampingi Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) Sumiyati (kanan), memberikan keterangan pers tentang dugaan dua perkara Tindak Pidana Korupsi (TPK) Pengadaan 20 Unit Kapal Patroli Laut yang merugikan negara sebesar Rp179,28 Milyar, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (21/5),