Dark/Light Mode

KPK Tahan Pejabat Pajak Sulsel

Kamis, 11 November 2021 17:34 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Tersangka Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi dan Penilaian Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) Wawan Ridwan, resmi ditahan usai diperiksa di Gedung KPK Merah Puith, Jakarta, Kamis (11/11/2021), setelah dijemput paksa penyidik KPK di Sulsel. KPK menahan Wawan Ridwan dan menetapkan status tersangka kepada Fungsional Pemeriksa Pajak pada Kanwil DJP Jawa Barat II Alfred Simanjuntak, dalam kasus dugaan terlibat menerima suap untuk merekayasa jumlah pajak dari sejumlah perusahaan diantaranya PT Jhonlin Baratama (JB) Tanah Bumbu Kalimantan Selatan (milik Haji Isam), PT Gunung Madu Plantations (GMP) Lampung dan Bank Panin Indonesia (BPI), terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017.
Tersangka Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi dan Penilaian Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) Wawan Ridwan, resmi ditahan usai diperiksa di Gedung KPK Merah Puith, Jakarta, Kamis (11/11/2021), setelah dijemput paksa penyidik KPK di Sulsel. KPK menahan Wawan Ridwan dan menetapkan status tersangka kepada Fungsional Pemeriksa Pajak pada Kanwil DJP Jawa Barat II Alfred Simanjuntak, dalam kasus dugaan terlibat menerima suap untuk merekayasa jumlah pajak dari sejumlah perusahaan diantaranya PT Jhonlin Baratama (JB) Tanah Bumbu Kalimantan Selatan (milik Haji Isam), PT Gunung Madu Plantations (GMP) Lampung dan Bank Panin Indonesia (BPI), terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017.