Dark/Light Mode

Baleg DPR Rapat RUU Desa

Senin, 3 Juli 2023 16:03 WIB
DWI PAMBUDO / RM
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas (kedua kiri), Wakil Ketua Baleg Ach. Baidowi (kedua kanan), Abdul Wahid (kiri), dan M. Nurdin (kanan), Rapat Pleno Pengambilan keputusan atas hasil Penyusunan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, di gedung Parlemen, Senayan, Jakata, Senin, (3/7). Baleg DPR menerima keputusan atas hasil Penyusunan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas (kedua kiri), Wakil Ketua Baleg Ach. Baidowi (kedua kanan), Abdul Wahid (kiri), dan M. Nurdin (kanan), Rapat Pleno Pengambilan keputusan atas hasil Penyusunan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, di gedung Parlemen, Senayan, Jakata, Senin, (3/7). Baleg DPR menerima keputusan atas hasil Penyusunan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.