Dark/Light Mode

Korban PHK PT Sritex Ngadu Ke DPR

Selasa, 4 Maret 2025 15:59 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Koordinator Serikat Pekerja PT Sritex Grup Slamet Kaswanto (tengah) bersama sejumlah anggota menyampaikan sejumlah hal terkait persoalan yang di PT.Sritex saat melakukan audiensi dengan Komisi IX DPR, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Mereka meminta bantuan DPR agar 10.965 pegawai Sritex yang terkena PHK segera mendapatkan hak-haknya bagi pekerja yaitu pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR) sebelum lebaran dan kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan mereka meminta pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebelum mereka dipekerjakan kembali di perusahaan yang dijanjikan Pemerintah akan beroperasi lagi dalam dua minggu kedepan, menyusul adanya Investor baru.
Koordinator Serikat Pekerja PT Sritex Grup Slamet Kaswanto (tengah) bersama sejumlah anggota menyampaikan sejumlah hal terkait persoalan yang di PT.Sritex saat melakukan audiensi dengan Komisi IX DPR, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Mereka meminta bantuan DPR agar 10.965 pegawai Sritex yang terkena PHK segera mendapatkan hak-haknya bagi pekerja yaitu pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR) sebelum lebaran dan kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan mereka meminta pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebelum mereka dipekerjakan kembali di perusahaan yang dijanjikan Pemerintah akan beroperasi lagi dalam dua minggu kedepan, menyusul adanya Investor baru.