Dark/Light Mode

Pakar UI dan Akademisi Hukum Beri Masukan Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan di DPR

Kamis, 8 Januari 2026 17:17 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Pakar Kriminologi Universitas Indonesia (UI) Adrianus Eliasta Sembiring Meliala (kanan) bersama akademisi dan ahli hukum administrasi negara serta hukum tata negara Muhammad Rullyandi (kiri) menyampaikan paparan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/1/2026). RDPU tersebut digelar untuk menghimpun masukan dari para ahli terkait pembahasan Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan.
Pakar Kriminologi Universitas Indonesia (UI) Adrianus Eliasta Sembiring Meliala (kanan) bersama akademisi dan ahli hukum administrasi negara serta hukum tata negara Muhammad Rullyandi (kiri) menyampaikan paparan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/1/2026). RDPU tersebut digelar untuk menghimpun masukan dari para ahli terkait pembahasan Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan.