Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR meminta masukan terkait aspek hukum bisnis internasional dan penerapan Konvensi New York mengenai putusan arbitrase asing. Pembahasan tersebut mencakup penerapan putusan arbitrase internasional yang melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), di antaranya PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Kimia Farma Tbk.
Tags :
Foto Lainnya