Dark/Light Mode

Rapat Paripurna DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia

Selasa, 6 Oktober 2026 16:43 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Ketua DPR Puan Maharani (kanan) menerima berkas laporan hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia dari Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Sturman Panjaitan seusai dibacakan dalam Rapat Paripurna Ke-9 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Dalam rapat tersebut, DPR menyetujui dan mengesahkan RUU tentang Satu Data Indonesia menjadi undang-undang.
Ketua DPR Puan Maharani (kanan) menerima berkas laporan hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia dari Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Sturman Panjaitan seusai dibacakan dalam Rapat Paripurna Ke-9 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Dalam rapat tersebut, DPR menyetujui dan mengesahkan RUU tentang Satu Data Indonesia menjadi undang-undang.