Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- PTPN Group Tampilkan Produk Oleo Sawit di Forum Teknologi Danantara
- Mantan Dirut PNM Arief Mulyadi Meninggal di Usia 58 Tahun
- Lamine Yamal Cetak Sejarah, Raih Kopa Trophy 3 Tahun Beruntun
- Harry Kane Persembahkan Ballon d’Or untuk Bayern dan Keluarga
- Pelatih Arema Ungkap Kunci Sukses Hajar Dewa United 4-0
DPR Serap Masukan Akademisi dan Mahasiswa soal RUU Perampasan Aset
Senin, 26 Oktober 2026 15:03 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR meminta masukan dari kalangan akademisi, pakar hukum, organisasi mahasiswa, dan elemen masyarakat terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Tindak Pidana. Pelibatan berbagai pihak dilakukan secara terbuka sebagai bagian dari proses demokrasi untuk mewujudkan partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation).
Tags :
Foto Lainnya