Dark/Light Mode

DPR Serap Masukan Akademisi dan Mahasiswa soal RUU Perampasan Aset

Senin, 26 Oktober 2026 15:03 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kanan) bersama Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Said Karim dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kanan) bersama Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Said Karim dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/10/2026).

Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR meminta masukan dari kalangan akademisi, pakar hukum, organisasi mahasiswa, dan elemen masyarakat terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Tindak Pidana. Pelibatan berbagai pihak dilakukan secara terbuka sebagai bagian dari proses demokrasi untuk mewujudkan partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation).