Dark/Light Mode

Dialektika Demokrasi Bahas Urgensi Satu Data Indonesia

Kamis, 5 November 2026 17:27 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi PKS Yanuar Arif Wibowo (kiri) bersama Pengamat Politik Iwan Setiawan menjadi pembicara dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk “UU Satu Data Indonesia: Mengakhiri Ego Sektoral, Mewujudkan Kebijakan Publik Berbasis Data” di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/11/2026). 
Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi PKS Yanuar Arif Wibowo (kiri) bersama Pengamat Politik Iwan Setiawan menjadi pembicara dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk “UU Satu Data Indonesia: Mengakhiri Ego Sektoral, Mewujudkan Kebijakan Publik Berbasis Data” di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/11/2026). 

Diskusi tersebut membahas pentingnya Undang-Undang Satu Data Indonesia sebagai landasan dalam mewujudkan kebijakan publik berbasis data serta memperkuat koordinasi antarlembaga melalui integrasi data nasional. Upaya tersebut diharapkan dapat mengatasi persoalan pendataan yang berulang, termasuk dalam penyaluran bantuan sosial, pendataan peserta BPJS, hingga penetapan kelompok kesejahteraan masyarakat berdasarkan desil terkonsolidasi.