Dark/Light Mode

TKN Jokowi Serahkan Bukti Ke MK

Kamis, 13 Juni 2019 17:18 WIB
DWI PAMBUDO / RM
Ketua Tim Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kedua kiri),Trimedya Panjaitan bersama Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan saat penyerahan draf bukti-bukti keterangan selaku pihak terkait dalam PHPU Pilpres 2019 dari petugas di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (13/6/2019). TKN menyerahkan bukti-bukti jawaban atas materi gugatan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). 
Ketua Tim Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kedua kiri),Trimedya Panjaitan bersama Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan saat penyerahan draf bukti-bukti keterangan selaku pihak terkait dalam PHPU Pilpres 2019 dari petugas di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (13/6/2019). TKN menyerahkan bukti-bukti jawaban atas materi gugatan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).