Dark/Light Mode

Pemilu Ulang Pilkada Tangsel

Minggu, 13 Desember 2020 15:40 WIB
DWI PAMBUDO / RM
Petugas KPU menghitung surat suara pemilihan suara ulang (PSU) Kota Tangerang Selatan di TPS 49, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (13/12/2020). Bawaslu Kota Tangsel merekomendasikan PSU di tiga TPS yang ada di Ciputat Timur dan Pamulang Timur karena adanya pelanggaran dan kelalaian yang dilakukan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) mulai dari penggantian ketua KPSS secara sepihak hingga memilihnya warga yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap
Petugas KPU menghitung surat suara pemilihan suara ulang (PSU) Kota Tangerang Selatan di TPS 49, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (13/12/2020). Bawaslu Kota Tangsel merekomendasikan PSU di tiga TPS yang ada di Ciputat Timur dan Pamulang Timur karena adanya pelanggaran dan kelalaian yang dilakukan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) mulai dari penggantian ketua KPSS secara sepihak hingga memilihnya warga yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap