Dark/Light Mode

AHY Serahkan 5 Boks Dokumen Pelanggaran KLB ke Kemenkumham

Senin, 8 Maret 2021 15:24 WIB
NG PUTU WAHYU RAMA / RM
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan lima boks dokumen kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Cahyo Rahadian Muzhar di Gedung Kementerian Hukum dan Ham Jakarta, Senin (8/3/2021). Berkas yang disampaikan AHY antara lain berupa konstitusi Partai Demokrat, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang telah disahkan oleh Kemenkumham tahun lalu.
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan lima boks dokumen kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Cahyo Rahadian Muzhar di Gedung Kementerian Hukum dan Ham Jakarta, Senin (8/3/2021). Berkas yang disampaikan AHY antara lain berupa konstitusi Partai Demokrat, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang telah disahkan oleh Kemenkumham tahun lalu.