Dark/Light Mode

APK Langgar Peraturan PKPU

Senin, 17 Juli 2023 16:11 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Bendera dari sejumlah partai politik peserta Pemilu 2024 berjejer menghiasi pagar pembatas jalan di sejumlah ruas Jalan Protokol Ibukota, Senin (17/7). Memasuki tahun politik menjelang pelaksanaan Pemilu, atribut partai marak bertebaran hampir di semua titik di Ibukota, seperti di Jembatan Layang Gerbang Pemuda dan Jalan Gatot Subroto yang melanggar peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 33 Tahun 2018 tentang Kampanye, mulai pemasangan APK kampanye dijadwalkan mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024,
Bendera dari sejumlah partai politik peserta Pemilu 2024 berjejer menghiasi pagar pembatas jalan di sejumlah ruas Jalan Protokol Ibukota, Senin (17/7). Memasuki tahun politik menjelang pelaksanaan Pemilu, atribut partai marak bertebaran hampir di semua titik di Ibukota, seperti di Jembatan Layang Gerbang Pemuda dan Jalan Gatot Subroto yang melanggar peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 33 Tahun 2018 tentang Kampanye, mulai pemasangan APK kampanye dijadwalkan mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024,