Dark/Light Mode

Bawaslu Tolak Sengketa Irman Gusman

Kamis, 16 November 2023 18:58 WIB
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Ketua Majelis Adjudikasi Puadi (tengah) bersama Anggota Majelis Adjudikasi Toto Haryono (kiri) dan Anggota Majelis Adjudikasi Lolly Suhenty (kanan) saat sidang Pembacaan Putusan Penyelesaian Sengketa Irman Gusman di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (16/11/2023). Dalam sidang tersebut Majelis Adjudikasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menolak permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024 dari bakal calon anggota DPD RI Irman Gusman. Irman Gusman dinyatakan tak lolos dalam pendaftaran dan verifikasi administrasi yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Ketua Majelis Adjudikasi Puadi (tengah) bersama Anggota Majelis Adjudikasi Toto Haryono (kiri) dan Anggota Majelis Adjudikasi Lolly Suhenty (kanan) saat sidang Pembacaan Putusan Penyelesaian Sengketa Irman Gusman di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (16/11/2023). Dalam sidang tersebut Majelis Adjudikasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menolak permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024 dari bakal calon anggota DPD RI Irman Gusman. Irman Gusman dinyatakan tak lolos dalam pendaftaran dan verifikasi administrasi yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.