Dark/Light Mode

TKN Minta TKD Kepri Cabut Laporan Polisi Terhadap Bawaslu

Kamis, 4 Januari 2024 20:43 WIB
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Habiburokhman (tengah), Wakil Komandan Tim Echo (Hukum) TKN Prabowo-Gibran Hinca Panjaitan (kedua kiri), Tim Hukum dan Advokasi TKN Ali Lubis (kiri), Wakil Komandan Alpha TKN Prabowo-Gibran Fritz Edward Siregar (kedua kanan) dan Tim Hukum dan Advokasi TKN Mahendra Bungalan (kanan) memberikan keterangan pers terkait laporan polisi terhadap Bawaslu di Jakarta, Kamis (04/01/2024). Habiburokhman menginstruksikan kepada jajaran Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk mencabut laporan polisi terhadap Bawaslu terkait pelaporan Bawaslu ke polisi karena baliho Prabowo-Gibran di landmark Welcome to Batam dicopot, dia meminta kalau soal pemilu ini jangan ke polisi-polisilah cukup ke DKPP saja ujarnya.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Habiburokhman (tengah), Wakil Komandan Tim Echo (Hukum) TKN Prabowo-Gibran Hinca Panjaitan (kedua kiri), Tim Hukum dan Advokasi TKN Ali Lubis (kiri), Wakil Komandan Alpha TKN Prabowo-Gibran Fritz Edward Siregar (kedua kanan) dan Tim Hukum dan Advokasi TKN Mahendra Bungalan (kanan) memberikan keterangan pers terkait laporan polisi terhadap Bawaslu di Jakarta, Kamis (04/01/2024). Habiburokhman menginstruksikan kepada jajaran Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk mencabut laporan polisi terhadap Bawaslu terkait pelaporan Bawaslu ke polisi karena baliho Prabowo-Gibran di landmark Welcome to Batam dicopot, dia meminta kalau soal pemilu ini jangan ke polisi-polisilah cukup ke DKPP saja ujarnya.