Dark/Light Mode

TKN Prabowo-Gibran Hormati Putusan DKPP

Senin, 5 Februari 2024 19:59 WIB
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman (tiga kiri) bersama Tim kuasa hukum TKN saat menggelar konferansı Pers di Media Center TKN, Kawasan Kebayoran, Jakarta, Senin (5/2/2024). Habiburokhman mengatakan bahwa pihaknya menghormati putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Namun, menurutnya, putusan tersebut tidak bersifat final. Sebelumnya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menetapkan Ketua Komisi Pemilihan (KPU) Hasyim Asyari beserta enam anggota lainnya terbukti melakukan pelanggaran kode etik terkait dengan diloloskannya Gibran Raka Bumingraka sebagai calon wakil presiden pada konstetasi Pilpres 2024.
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman (tiga kiri) bersama Tim kuasa hukum TKN saat menggelar konferansı Pers di Media Center TKN, Kawasan Kebayoran, Jakarta, Senin (5/2/2024). Habiburokhman mengatakan bahwa pihaknya menghormati putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Namun, menurutnya, putusan tersebut tidak bersifat final. Sebelumnya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menetapkan Ketua Komisi Pemilihan (KPU) Hasyim Asyari beserta enam anggota lainnya terbukti melakukan pelanggaran kode etik terkait dengan diloloskannya Gibran Raka Bumingraka sebagai calon wakil presiden pada konstetasi Pilpres 2024.