Dark/Light Mode

PAMDI Sampaikan Masukan Soal RUU Hak Cipta di RDPU Baleg DPR

Kamis, 20 November 2025 17:11 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Ketua Umum Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) Rhoma Irama (kiri) bersama Sekjen DPP-PAMDI Waskito (kanan), para pengurus, penyanyi dangdut senior, serta pekerja industri musik (backstagers) menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pleno di Ruang Baleg DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/11/2025). RDPU digelar untuk menjaring masukan terkait harmonisasi RUU tentang Perubahan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, menyusul polemik royalti yang tengah menjadi sorotan di industri musik Indonesia.
Ketua Umum Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) Rhoma Irama (kiri) bersama Sekjen DPP-PAMDI Waskito (kanan), para pengurus, penyanyi dangdut senior, serta pekerja industri musik (backstagers) menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pleno di Ruang Baleg DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/11/2025). RDPU digelar untuk menjaring masukan terkait harmonisasi RUU tentang Perubahan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, menyusul polemik royalti yang tengah menjadi sorotan di industri musik Indonesia.