Dark/Light Mode

Jamin Syar`i Vaksin Sinovac, MUI: Jangan Ragu Disuntik

Kamis, 11 Februari 2021 16:03 WIB

Vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu upaya menekan potensi penularan virus corona bersama. Vaksin Corona buatan Sinovac Biotech Ltd jadi vaksin pertama yang digunakan di Indonesia.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) jadi salah satu lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk memastikan kehalalan vaksin sebelum digunakan masyarakat Indonesia yang mayoritas merupakan Muslim.

Menurut DR H M Asrorun Ni'am Sholeh, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, proses sertifikasi halal ini dilakukan secara mendalam.

Sehingga saat majelis ulama Indonesia menetapkan fatwa kehalalan dan kesucian vaksin Covid-19 produk Sinovac ini artinya MUI sudah memberikan jaminan syar'i mengenai kebolehan dalam konteks syar'i-nya. [MEL]