Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Pertamina Foundation Buka Daycare Inklusif di Simprug, Dukung Pekerja
- Wamenkop: Kreativitas Jadi Pondasi, Tulang Punggung Koperasi
- Hendri Satrio: Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih
- Kilang Balikpapan Sudah 99 Persen, Stok BBM Nasional Dipastikan Aman
- Menhut: Presiden Prabowo Salurkan Banpres Rp 240 Miliar untuk Karhutla Kalbar
Pilkada 2020 tetap akan berjalan di 270 daerah pemilihan pada Desember mendatang dengan aturan protokol kesehatan ketat. Ada kegiatan kampanye yang dihapuskan. Pasangan Calon Kepala Daerah dan tim dilarang lakukan tujuh hal ini:
- Tidak boleh ada kerumunan massa.
- Rapat umum dilarang
- Tidak ada kegiatan kebudayaan seperti pentas seni, panen raya dan atau konser musik.
- Tidak ada kegiatan olahraga berupa gerak jalan santai dan atau sepeda santai.
- Stop perlombaan.
- Stop kegiatan sosial berupa bazar dan atau donor darah.
- Dilarang peringatan hari ulang tahun partai politik dan atau melalui media daring.
Kegiatan kampaye virtual kini menjadi pilihan, selain mencegah penularan Covid-19. Juga dinilai lebih minim biaya. Dan efektif menjangkau massa. [MEL]
Tags :
Video Lainnya