Dibanderol Rp 600 Ribu, Tersangka Sudah Bikin 11 Buah
Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) berhasil mengungkap sindikat pelaku penjual surat keterangan hasil negatif tes usap PCR palsu di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Pelaku menjual surat PCR palsu seharga Rp 600 ribu.
Kapolres
Jumat, 23 Juli 2021 18:02 WIB