Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Surat PCR Palsu Di Halim Perdanakusuma
Dibanderol Rp 600 Ribu, Tersangka Sudah Bikin 11 Buah
Jumat, 23 Juli 2021 18:02 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) berhasil mengungkap sindikat pelaku penjual surat keterangan hasil negatif tes usap PCR palsu di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Pelaku menjual surat PCR palsu seharga Rp 600 ribu.
Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Erwin Kurniawan menyatakan, pihaknya berhasil menangkap lima orang terkait tes usap PCR palsu.
"Dijual Rp 600 ribu. Mereka bagi dan selanjutnya masing-masing pemeran ini mendapatkan porsi yang berbeda," kata Erwin Kurniawan di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (23/7).
Baca juga : Wujudkan Semangat Nasionalisme, Pertamina Nyumbang Rp 839 M Untuk Tangani Covid
Erwin memaparkan, tiga orang yang ditangkap dengan inisial DI, MR, dan MG memiliki peran masing-masing. Dari mulai mencari calon penumpang di bandara, hingga mencetak surat keterangan hasil negatif tes usap PCR palsu.
Sedangkan dua orang yang ditangkap dengan inisial DDS, dan KA, merupakan calon penumpang pemesan surat keterangan hasil negatif PCR palsu.
Dari hasil pemeriksaan diketahui para tersangka telah seminggu terakhir beraksi membuat surat tes usap PCR palsu di Bandara Halim Perdanakusuma.
Baca juga : Gubernur BI: Please Jangan Bikin Bingung Masyarakat Deh
"Sudah mengeluarkan 11 surat keterangan palsu dan tiga di antaranya ditolak dan delapan berhasil digunakan penumpang untuk melakukan perjalanan pesawat terbang," ungka Erwin.
Polres Metro Jaktim masih akan terus mendalami kasus surat keterangan hasil negatif Covid-19 tes usap PCR palsu tersebut untuk mencari keterlibatan jaringan yang lebih luas.
"Selanjutnya tersangka akan didalami terus. Apakah ada kaitannya dengan jaringan pemalsu PCR secara luas," tandas Erwin. [FAQ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya