Dark/Light Mode
Kejaksaan menyita uang tunai Rp 79 miliar dalam penyidikan korupsi penambangan ore nikel pada wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT Aneka Tambang (Antam) di Blok Mandiodo, Konawe Utara. Fulus tersebut disita dari 13 tersangka. Asiste
Sabtu, 26 Agustus 2023 07:30 WIB
Jul 25th, 2021