Pakar: Jangan Sembarangan Gunakan Pasal TPPU Buat Sita Aset
Pakar Hukum Pencucian Uang Yenti Garnasih mengingatkan aparat penegak hukum untuk tidak sembarangan menggunakan instrumen undang-undang tindak pidana pencucian uang untuk menyita aset.
Sebab, jika UU TPPU digunakan, maka aset yang disita
Senin, 9 Agustus 2021 18:13 WIB