Dark/Light Mode
Agar tidak ketergantungan cukai tembakau, pemerintah harus memperluas tax base, tax ratio, dan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Selanjutnya, ketiga sektor ini harus dimasukkan dalam usu
Selasa, 10 Agustus 2021 15:09 WIB