Dark/Light Mode
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas perkara mantan penyidiknya, Stepanus Robin Pattuju. Tersangka kasus suap penanganan perkara Pemkot Tanjungbalai tahun 2020-2021 ini beserta barang buktinya dilimpahkan
Kamis, 19 Agustus 2021 17:24 WIB