Praperadilan Ditolak, Polda Sulteng Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan DPRD Morut Ke Kejaksaan
Penyidik Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menyatakan, berkas perkara dugaan korupsi proyek pembangunan DPRD Kabupaten Morowali Utara (Morut) dengan tersangka Ronny Tanusaputra dinyatakan lengkap alias P21. Berkas sudah dilimpahkan ke Kejaksaa
Senin, 23 Agustus 2021 17:48 WIB