Dark/Light Mode
Pemerintah meluncurkan pendanaan inovatif berupa dana bersama atau Pooling Fund Bencana (PFB) melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) No. 75/ 2021 tentang Dana Bersama Penanggulangan Bencana (Perpres No. 75/2021) pada 13 Agustus 2021.
Selasa, 24 Agustus 2021 10:04 WIB