Dark/Light Mode
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghormati keputusan warga yang mengajukan gugatan atas penanganan banjir 2021 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Untuk itu, Pemprov DKI siap menjawab gugatan tersebut di PTUN. Ha
Rabu, 25 Agustus 2021 21:03 WIB